Senin, 15 Oktober 2018

Tugas Softskill Minggu Pertama, Metodologi Penelitian

A. Pengertian Metode Penelitian
Pengertian metode, berasal dari bahasa Yunani yaitu methodos yang berarti cara atau menuju suatu jalan. Metode merupakan kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan suatu cara kerja (sistematis) untuk memahami suatu subjek atau objek penelitian, sebagai upaya untuk menemukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan termasuk keabsahannya (Rosdy Ruslan,2003:24).
Sedangkan pengertian penelitian, diantaranya :
1. Penelitian adalah usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, yang dilakukan dengan metode-metode ilmiah ( Sutrisno Hadi, 2007:3 ). John Dewey di dalam bukunya How We Think (1910) mengatakan bahwa metode ilmiah ialah langkah-langkah pemecahan suatu masalah yaitu sebagai berikut:
a. Merasakan adanya suatu masalah atau kesulitan, dan masalah atau kesulitan ini mendorong perlunya pemecahan.
b. Merumuskan dan atau membatasi masalah/kesulitan tersebut. Di dalam hal ini diperlukan observasi untuk mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan masalah itu.
c. Mencoba mengajukan pemecahan masalah/ kesulitan tersebut dalam bentuk hipotesis-hipotesis. Hipotesis-hipotesis ini adalah merupakan pernyataan yang didasarkan pada suatu pemikiran atau generalisasi untuk menjelaskan fakta tentang penyebab masalah tersebut.
d. Merumuskan alasan-alasan dan akibat dari hipotesis yang dirumuskan secara deduktif.
e. Menguji hipotesis-hipotesis yang diajukan, dengan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan melalui penyelidikan atau penelitian. Hasil penelitian ini bisa menguatkan hipotesis dalam arti hipotesis diterima, dan dapat pula memperlemah hipotesis, dalam arti hipotesis ditolak. Dari langkah terakhir ini selanjutnya dapat dirumuskan pemecahan masalah yang telah dirumuskan tersebut.
Adapun Noto Atmojo mengungkapkan bahwa metode ilmiah memiliki criteria, antara lain :
a. Berdasarkan fakta d. Menggunakan hipotesis
b. Bebas dari prasangka e. Menggunakan ukuran objektif
c. Menggunakan prinsip analisis
2. Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “ penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Metode penelitian adalah cara untuk memecahkan masalah ataupun sebagai cara pengembangan ilmu pengetahuan dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang sistematis dan logis.
B. Macam - macam Metode Penelitian
Banyak metode penelitian yang biasa digunakan dalam penelitian social dan pendidikan. Mc. Milan membagi macam-macam metode penelitian berdasarkan pendekatan yang digunakan, antaralain :
1. Pendekatan Kualitatif
a. Metode Etnografis
Metode etnografis ialah metode yang digunakan untuk menginterpretasi budaya, kelompok social dan suatu system masyarakat. Penelitian etnografi bertujuan untuk mendeskripsikan cara berpikir, adat, bahasa, kepercayaan dan prilaku hidup suatu masyarakat. Proses penelitian ini biasanya dilaksanakan di lapangan dalam waktu yang cukup lama, dengan bentuk observasi dan wawancara alamiah dengan partisipan serta mengumpulkan dokumen atau benda-benda (artifak). Hasil akhir penelitian ini biasanya sangat komprehensif dan menggambarkan kompleksitas suatu kehidupan. Contoh penelitian dalam pendidikan : ” Pelaksanaan kurikulum Berbasis Kompetensi”.
b. Metode Historis
Historis / Sejarah ialah studi tentang masa lalu dengan menggunakan paparan dan penjelasan. Metode Historis ialah metode yang bertujuan untuk merekonstruksi masa lalu secara sistematis dan obyektif dengan mengumpulkan , menilai, memverifikasi, dan mensintesis bukti untuk menetapkan fakta dan mencapai konklusi yang dapat dipertahankan dan dalam hubungan hipotesis tertentu.
Ciri khas penelitian historis ialah periode waktu : kegiatan, peristiwa, karakteristik, dan nilai-nilai dikaji dalam konteks waktu. Contoh penelitian ini misalnya : ” Manajemen Pembuatan Kurikulum Berbasis Kompetensi “
c. Metode Fenomenologis
Metode Fenomenologis ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang mencari arti dari pengalaman kehidupan. Peneliti menghimpun data berkenaan dengan konsep, pendapat, pendirian, sikap, penilaian, dan pemberian makna terhadap situasi atau pengalaman dalam kehidupan. Tujuan penelitian ini ialah menemukan makna dari hal-hal yang esensi atau mendasar dari suatu pengalaman.Penelitian ini dilakukan melalui wawancara mendalam dari partisipan.Hasil studi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pembaca tentang penghayatan kehidupan oranglain.
d. Metode Studi Kasus
Metode Studi Kasus ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan terhadap suatu “kesatuan system”, baik itu berupa program, kegiatan, peristiwa, atau sekelompok individu yang terikat oleh tempat ataupun waktu. Penelitian ini diarahkan untuk menghimpun data, mengambil makna,dan memperoleh pemahaman dari kasus tersebut. Suatu kasus tidak dapat mewakili populasi dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh kesimpulan dari populasi.Keismpulan sudi kasus hanya berlaku bagi kasus yang diteliti. Karena tiap kasus bersifat unik dan memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Studi kasus memiliki beberapa kelemahan,antaralain :
1. Sulit dibuat inferensi kepada populasi
2. Mudah dipengaruhi pandangan subjektif
Adapun keunggulan studi kasus ini ialah:
1. Dapat memberi hipotesis untuk penelitian lanjutan
2. Mendukung studi-studi besar dikemudian hari
3. Dapat digunakan sebagai contoh ilustrasi
e. Metode Teori Dasar
Metode Teori Dasar ialah merode yang digunakan dalam penelitian dasar yang diarahkan pada penemuan atau penguatan suatu teori. Penelitian teori dasar harus melalui beberapa langkah penelitian, antaralain:
1. Peneliti memiliki gambaran sifat-sifat realitas empiris
2. Permulaan penelitian dimulai dengan pernyataan dasar mengenai dunia empiris yang dimasuki lapangan
3. Peneliti harus menetapkan data apa yang akan diambil
4. Peneliti harus melakukan ekplorasi
5. Peneliti harus mampu melakukan inspeksi
6. Peneliti harus mampu menganalisa dan melakukan rekonstrsuksi penemuan untuk bangunan hipotesis barunya.
f. Metode Studi Kritis
Metode Studi kritis ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang berkembang dari teori kritis, feminis, ras dan pascamodern yang bertolak dari asumsi bahwa pengetahuan bebrsifat subjective. Peneliti kritis memandang bahwa masyarakat terbentuk oleh orientasi kelas, status, ras ,suku bangsa,jenis kelamin, dll. Peneliti feminis memusatkan perhatiannya pada masalah jender, ras, sedangkan peneliti pascamodern memusatkan pada institusi social dan kemasyarakatan. Dalam penelitian kritis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antaralain:
1. Peneltian kritis tidak bersifat deskrit.
2. Penelitian kritis menggunakan pendekatan studi kasus
2. Pendekatan Kuantitatif
a. Metode Deskriptif
Metode deskriptif ialah suatu metode penelitian yang digunakan dalam Penelitian deskriptif untuk menggambarkan fenomena yanga ada. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang memberi uraian mengenai gejala social yang diteliti dengan mendeskripsikan tentang nilai variable bedasarkan indicator yang diteliti tanpa membuat hubungan dan perbandingan dengan sejumlah variable yang lain. Tujuan metode deskriptif ini ialah:
1.Mengumpulkan informasi actual secara rinci yang melukiskan gejala.
2.Mengidentifikasi masalah dan memeriksa praktik yang berlaku.
3.Menetapkan keputusan apabila oranglain menghadapi situasi yang sama
Syarat penelitian deskriptif:
1.Peneliti harus memiliki sifat represif. Ia harus mencari,bukan menguji.
2.Peneliti harus memiliki kekuatan integrative.
3.Peneliti tidak mengadakan manipulasi atau pengubahan variable
Contoh penelitian :” Kecerdasan Emosi Siswa SMA 1 Kab.Pelalawan Riau
b. Metode Komparatif
Metode Komparatif ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang diarahkan untuk mengetahui apakah antara dua variable ada perbedaan dalam suatu aspek yang diteliti. Dalam penelitian ini tidak ada manipulasi dari peneliti. Penelitian dilakukan secara alami, dengan mengumpulkan data dengan suatu instrument. Hasilnya dianalisis secara statistic untuk mencari perbedaan variable yang diteliti.
c. Metode Korelasional
Metode Korelasional ialah metode yang mencari hubungan atau korelasi diantara variable-variabel yang dicari.. Korelasi antara dua variable atau lebih dapat berupa, sebaaai berikut
1. Korelasi Positif, yaitu korelasi dimana jika salah satu variable meningkat, maka variable lain cenderung meningkat pula, atau sebaliknya bila salah satu variable turun, maka variable yang lain cenderung turun.
2. Korelasi Negatif, yaitu korelasi dimana jika salah satu variable meningkat, maka variable yang lain akan cenderung menurun, begitu pula sebaliknya.
3. Tidak ada Korelasi, yaitu kedua variable tidak menunjukkan adanya hubungn antara keduanya.
4. Korelasi sempurna, yaitu korelasi dimana kenaikan dan penurunan variable yang satu berbanding seimbang dengan yang lain.
Tujuan metode korelasional ini ialah untuk meneliti sejauh mana variable pada satu factor berkaitan dengan factor lainnya. Metode ini digunakan untuk:
1. Mengukur hubungan antar variable
2. Meramalkan variable tak bebas dari pengetahuan kita tentang variable bebas
3. Meratakan jalan untuk membuat rancangan penelitian eksperimental
d. Metode Survey
Metode Survey ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan dalam pengamatan langsung terhadap suatu gejala dalam populasi besar atau kecil. Proses penelitian survey merupakan suatu fenomena social dalam bidang pendidikan yang menarik perhatian peneliti. Penelitian survey menggambarkan proses transformasi komponen informasi ilmiah, yakni :
e. Metode Ekpos Fakto
Metode Ekpos Fakto ialah metode yang digunakan dalama penelitian yang meneliti hubungan sebab akibat yang tidak dimanipulasi oleh peneliti. Adanya hubungan sebab akibat didasarkan atas kajian teoritis, bahwa suatu variable tertentu mengakibatkan variable tertentu. Umpamanya : peningkatan pengetahuan tentang gizi pada ibu hamil menyebabkan kesehatan bayi meningkat. Penelitian ekpos fakto ini dapat dilakukan dengan baik bila dengan menggunakan kelompok pembanding.
f. Metode Tindakan
Metode Tindakan ialah metode yang digunakan dalam penelitian yang diarahkan pada pemecahan masalah atau perbaikan. Penelitian ini difokuskan kepada perbaikan proses maupun peningkatan hasil kegiatan. Contohnya guru mengadakan pemecahan masalah terhadap masalah-masalah yang ada dalam kelas.
C. Manfaat Metode Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dengan mengetahuinya metode penelitian ini ialah :
1. Mengetahui arti pentingnya penelitian
2. Menilai hasil-hasil penelitian
3. Dapat melahirkan sikap dan pola piker yang skeptic, analitik, kritik dan kreatif
4. Dapat digunakan untuk skripsi, tesis dan research. 
 
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Iqbal, ”Metodologi Penelitian dan Aplikasinya “, Jakarta : GI, 2002
Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial, Jakarta : GP, 2010.
Nazir, Muhammad, ” Metode Penelitian “, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2003
Sukmadinata, Nana Syaudih,” Metode Penelitian” , Bandung : Rosdakarya, 2006

[2] Sukmadinata, Nana Syaudih,” Metode Penelitian” , Bandung : Rosdakarya, 2006 hal.53
[3] Hasan, Iqbal, ”Metodologi Penelitian dan Aplikasinya “, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002 hal.22
[4] http://vinabastian.blogspot.com/2012/05/macam-macam-metode-penelitian-tugas.html
[5] Nazir, Muhammad, ” Metode Penelitian “, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2003 hal.57
[6] Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial, Jakarta : GP, 2010 hal.67
[7] Hasan, Iqbal, hal. 25

Kamis, 05 Juli 2018

Tugas Softskill PKN Terakhir


1. Rangkuman "Ketahanan Nasional".
    Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.  
Asas-Asas Ketahanan Nasional 
a) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
   Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
 b) Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
    Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c) Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
    Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
   Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d) Asas Kekeluargaan
    Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
a) Mandiri
    Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang 10 saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
b) Dinamis
    Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c) Wibawa
   Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
d) Konsultasi dan Kerjasama
    Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a)  Kedudukan
    Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b) Fungsi
     Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2. Rangkuman "Politik dan Strategi Nasional"
 a) Pengertian Politik
    Politik yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan khususnya dalam suatu negara.
Politik juga merupakan seni dan ilmu untuk meraih kekusaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Menurut pandangan Aristoteles politik yaitu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Politik juga membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
     1.    Negara
      Negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan  
      organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
     2.    Kekuasaan
      Kekuasaan dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh,    
      dilaksanakan dan dipertahankan
     3.    Pengambilan Keputusan
      Pengambilan keputusan merupakan aspek utama dari politik, perlu diperhatikan siapa   
      pengambil keputusan dan untuk siapa keputusan itu dibuat, keputusan yang diambil   
      menyangkut sektor publik dari suatu negara.
     4.    Kebijakan umum
      Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok 
      politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
     5.    Distribusi 
            Dipolitik juga membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai – nilai secara
            mengikat.

       b) Pengertian Strategi
   Strategi yaitu pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,  perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Karl Von Clausewitz strategi merupakan pengtahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
  c) Pengertian Politik Strategi Nasional
     Politik Strategi Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan, serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Penyusun Politik Dan Strategi Nasional
   Disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945, lembaga – lembaga yang berhak menyusunnya yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “Suprastruktur Politik”. Dan pranata yang bukan dari lembaga dinamakan “Infrastruktur Politik” yaitu partai politik, ormas, media masa, kelompok penekan, dan kelompok kepentingan. Suprastruktur dan Infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik indonesia ada 5 yaitu :
1.    Tingkat penentu kebijakan puncak
2.    Tingkat kebijakan umum
3.    Tingkat penentu kebijakan khusus
4.    Tingkat penentu kebijakan teknis
5.    Tingkat penentu kebijakan di daerah
Politik Pembangunan Nasional Dan Menejemen Nasional
    Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
3. Otonomi Daerah Dari Masa ke Masa
    Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1.   UU No. 1 tahun 1945
      Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2.   UU No. 22 tahun 1948
      Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3.   UU No. 1 tahun 1957
      Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4.   Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
      Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5.   UU No. 18 tahun 1965
      Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja .

6.   UU No. 5 tahun 1974
      Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7.   UU No. 22 tahun 1999
      Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.

Jumat, 20 April 2018

Tugas Softskill PKN 2

1. Uraikan tentang Wawasan Nusantara dan apa yang melatar belakangi pemikiran Wawasan Nusantara.  
Jawab :

    Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan    dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
 
b. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan kondisi obyektif geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis serta memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain. Oleh karena itu, dengan kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan (Negara Maritim).
 
c. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.
 
d. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
 
2. Uraikan tentang paham-paham kekuasaan dan paham-paham geopolitik didunia!
Jawab : 

Paham Kekuasaan
    Paham Kekuasaan adalah memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang ada :
 
a. Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
• penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
 
b. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
 
c. Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
 
d. Fuerbach dan Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
 
e. Lenin
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
 
f. Lucien dan Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.

Paham Geopolitik 
    Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.

b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah “jantung dunia” (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
 
c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).

d. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.

e. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen
Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).
 
3. Uraikan tentang batas-batas wilayah Indonesia dan mengapa wilayah Nasional perlu ditentukan batasannya?
Jawab :
 
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Utara
Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.
 
Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Barat
Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia disebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak Di titik-titik tertentu disekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India. 

Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Timur
Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antarkedua negara tentang batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun).

Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Selatan
Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste adalah bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu. Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Diawal tahun 1997, Indonesia dan Australia telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.
 
Mengapa wilayah Nasional perlu ditentukan batasannya?
Karena Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
 
4. Uraikan tentang implementasi wawasan nusantara!
 Jawab :
 
    Implemetasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Implementasi wawasan nusantara tentunya bertujuan agar cita- cita Bangsa Indonesia bisa tercapai. Sedangkan menurut Srijanti (2008:155), implementasi wawasan nusantara dimaksudkan menerapkan atau melaksanakan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari secara nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan nasional.   
 
a. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Politik
Implementasi dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara dalam politik yaitu sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai politik, UU pemilihan umum dan UU pemilihan presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara tanpa pengecualian. 
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong 
b. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Ekonomi
Implementasi dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Cara yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di wilayah Indonesia. Akan tetapi, dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus memperhatikan asas manfaat, keadilan, efisiensi, sesuai kebutuhan dan menjaga kelestarian alam sehingga umur ekonomi dapat diperpanjang untuk generasi mendatang.

c. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial Budaya
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

d. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Pertahanan Keamanan
Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan yaitu sebagai berikut:
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat, dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar indonesia.
5. Uraikan tentang kesadaran warga negara dalam keberhasilan implementasi wawasan Nusantara
Jawab : 

     Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
  1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
  2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan    kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar          sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita     dan tujuan nasional.
  3. Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki    cara pandang.
  4. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara